Halo semuanya. terima kasih telah berkunjung ke Blog Berikut. Blog ini tentang pengalaman pribadi saat urus balik nama mobil seken daerah Batam Kepulauan Riau. Semoga Membantu anda semua yg perlukan informasi dan petunjuk. daripada anda bolak balik ke sana.
Postingan ini dibuat 28 Mei 2018. jika kelak hari ada perubahan, mohon maklumin.
Pertama , Sebelum anda semua berangkat . Perlu anda ketahui. Untuk Urus Balik Nama Mobil / Motor. haru ke MAPOLDA KEPULAUAN RIAU - BATAM yang di Nongsa. dari Bandara Hang Nadim Naik lurus lg. jadi jangan ke Samsat Batam Center. biar ngak ditolak.
Perlu anda siapkan dokumen berupa :
- Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan ( Pemilik sebelumnya ) 3 Rangkap
- Fotokopi KTP Anda ( Pemilik Baru ) 4 Rangkap
- KTP asli Pemilik Baru ( Anda Sendiri )
- Surat Perjanjian Jual beli Asli yg ada materai 6000 + Fotokopi 3 Rangkap
- Kwitansi penjualan yang ada Materai 6000 + fotokopi 3 Rangkap
- STNK Kendaraan + Fotokopi 3 Rangkap
- BPKB Kendaraan + Fotokopi 3 Rangkap
- 1 Map Merah
- 1 Pena
setelah semua anda siapkan, maka berangkat saja ke kantor MAPOLDA KEPRI BATAM. jam 8 wib pagi sudah ada yg layannin di sana. sampai sana bisa nanya sama pos penjagaan mana untuk urus balik nama. akan di suruh ke ujung cari kontainer biru dan ada tenda besar utk parkir mobil motor saat akan di cek fisik. setelah parkir kendaraan . silahkan ke kontainer biru utk serahin data yg diperlukan oleh petugas. dan petugas akan kasih formulir cek fisik. lalu isi sendiri. setelah itu anterkan ke petugas cek fisik, akan dicek dan difotoin. lalu anda bisa serahin lg hasil cek ke kontainer biru. tunggu foto di print dan diverifikasi petugas kontainer biru. anda akan disuruh ke gedung seberangnya yg besar. lantai 2 ada petugas pak polisi yg nanyain mau apa. terus, kasih tahu saja balik nama. akan dikasih surat formulir pendaftaran pemilik baru. isi saja sesuai paduan di meja pengisian. lalu setelah isi. diserahin ke pak polisi yg jaga di depan. dicek dan disuruh masuk utk bayar ke BRI. saya bayar Rp 375.000 untuk urus Mobil. kalau Motor saya ngak nanyain. setelah bayar. disuruh ke loket pendaftaran pemilik kendaraan. semua berkas akan dicek dan mungkin diedit di komputer MAPOLDA . setelah itu kita dipanggil untuk jelaskan dan dikasih tahu kapan ambilnya STNK BARU dan BPKB Baru. pengambilan ke BATAM CENTRE Kantor Samsat. nanti di bukti pengambilan ada tulis tanggal berapa anda bisa ambil. BPKB baru akan siap 1 bulan setelahnya. jd anda perlu nungguin saja.
Lanjut ke pengambilan STNK BARU.
Sebelum anda ke SAMSAT BATAM CENTRE, Foto Copy dulu resi pengambilan BPKB yg biru itu 2 dulu. Setelah anda sampai di Samsat Batam Centre, segera ambil nomer antrian dan formulir ke Mbak yg duduk di depan. setelah itu nanya aja Mbaknya mau serahin kemana tumpukan data yg dibalikan Mapolda kemaren. lalu tunggu saja nama anda dipanggil untuk lakukan tahap selanjutnya. Balik Nama jadi saya diminta naik ke lantai 2. untuk bayar Rp 300.000 utk pencetakan TNBP & No Plat. lalu setelah bayar disuruh ke loket 1 serahin data dan no antrian ke Pak Polisi. nanti kita akan disuruh tunggu panggilan kasir Bukopin utk bayar lagi biaya pengurusan. saya bayar lagi Rp 507.000 ke kasir yang cakep. terus anda akan disuruh tunggu dipanggil setelah STNK siap dicetak. setelah STNK baru diterima. segera ke parkiran utk copot Plat nomer lama ke bagian cetak plat nomor. akan diantrikan utk dicetak Plat dengan perpanjangan tahun.
semoga pengalaman saya bisa bantu anda. dalam urus sendiri. tidak perlu bolak balik. saya sempat baca blog yg lain saat itu minta fotokopi rangkap 2 saja. akan tetapi saat ini perlu rangkap 3 kata petugas mapolda. terima kasih